
PABRIK sepatu merk Kickers dilaporkan ke polisi gara-gara terbuat dari kulit babi. Padahal di sepatu itu tercantum juga label halal dari MUI. Kickers pun kini telah menarik seluruh sepatu tersebut.
Ikhsan mengakui ada kesalahan yang dilakukan PT Mahkota Petriedo selaku produsen Kikckers di Indonesia dalam pencantuman label halal di sepatu yang terbuat dari kulit babi itu.
Menurutnya, sepatu Kickers yang terbuat dari kulit babi itu sebenarnya dilabeli logo MUI saja.
Ikhsan menjelaskan, pencantuman logo MUI itu sudah dilakukan sejak awal sebagai peringatan sepatu Kickers tersebut terbuat dari kulit babi.
"Jadi kalau produsen muslim ingin membeli silakan jika tidak ya tidak apa-apa," ujarnya.
Meski demikian, Kickers meminta maaf atas keteledoran yang dilakukan PT Mahkota.
"Kami ucapkan permintaan maaf kepada seluruh produsen atas kesalahan tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktur PT Mahkota berinisial SW dilaporkan Winarto ke Polda Metro Jaya.
Produsen Kickers itu dilaporkan atas kasus penipuan atas pencantuman label halal di produknya, padahal sepatu itu terbuat dari kulit babi.
Winarto mengaku membeli sepatu Kickers di pusat perbelanjaan di kawasan Senayan Jakarta pada Rabu 19 Desember 2012.
Dia menemukan tulisan 'Pig Skin Lining' yang berarti terbuat dari kulit babi di dalam sepatu seharga Rp 484.500. Label halal milik MUI juga ditemukan di samping tulisan itu.
Tinggalkan komentar....